Makalah Koperasi Dalam Analisis Organisasional Komparatif Lengkap

KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASIONAL KOMPARATIF


I. PENDAHULUAN

Guna memahami ekonomi koperasi secara komprehensif harus dikenali terlebih dahulu definis koperasi yang sesuai dengan konsep-konsep ekonomi dan definisi tersebut dapat berlaku secara universal. Hal Ini penting sebab konsep koperasi akan _ berubah tergantung dari sudut mana kita memandang. Dengan definis! yang sesual, kita akan mampu menentukan karakteristik koperasi yang berlaku secara universal.

Seringkali orang mendefinisikan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi seperti prinsip koperasi dari rochdale. Prinsip-prinsip itu. memang sering memuat sejumlah nilai, norma, dan tujuan kongkrit, namun prinsip

II. PEMBAHASAN

A. Konsep Koperasi

Koperas! adalah yang dikemukakan oleh International Cooperative Alliance (ICA) dan UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian di indonesia.
International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama dengan saling membantu antara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.

Definis! koperasi yang dikemukakan ICA tampaknya selalu mengalami perubahan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Hal dapat kita lihat dari pernyataan ICA tentang Cooperative Identity, yang menyatakan bahwa Koperasi adalah assosiasi yang bersifat otonom dengan keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi,sosial dan kultur melalui usaha bersama saling membantu. dan mengontrol usahanya secara demokratik. 

Pada UU No.25tahun’ 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum  koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarakan prinsip-prinsip koperas! sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan

Definisi koperasi yang tidak berdasarkan prinsip-prinsip koperasi banyak juga dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan oleh calvert, Moh.Hatta dan ILO. Menurut Calvert dalam bukunya yang berjudul The law and Principles of Cooperation koperasi didefinisikan sebagai organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai tuyuan ekonomi masing-masing. Ideologi yang terkandung dalam definis 1 ini adalah:
  1. Menolong diri sendiri (self help) atau swadaya.
  2. Kerjasama_ orang-orang (personal cooperation)dalam mana anggota yang terhimpun dianggap sebagai manusia, bukan semata-mata_ sebagai pemegang saham.
  3. Persamaan hak bagi anggota (equality of members)
  4. Perhimpunan atau perkumpulan sukarela (voluntary sociation).
  5. Mengutamakan kepentingan anggota (member promotion).
Secara rinci, alasan koperasi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dijelaskan oleh Sri Edi Swasono sebagai berikut:
  1. Koperasi! merupakan wadah menampung_pesan politik bangsa terjajah yang ekonominya rendah (miskin) dan bisa didominasi oleh sistem ekonomi penjajah.
  2. Koperasi adalah bentuk usaha yang tidak saya menampung tetapi juga mempertahankan serta memperkuat idealitas dan budaya bangsa Indonesia.
  3. Koperasi adalah wadah yang tepat untuk membina golongan ekonomi kecil (pribumi). Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Koperasi juga dapat hidup dan berdiri dengan baik dalam bangunan usaha swasta seperti PT, CV, Firma, danlain-lain maupun bangunan usaha Negara.
  4. Koperasi adalah wahana yang tepat untuk merealisasikan Ekonomi Pancasila. Dalam keseluruhan koperasi adalah pusat kemakmuran rakyat
Gambar: Hubungan Kepemilikan, Pelayanan Dan Pasar Dalam Koperasi

Keterangan:
  • Al : Anggota Individual
  • UA: Usaha Anggota
  • A: Hubungan Kepemilikan
  • B- : Hubungan Pelayanan
  • C : Hubungan Pasar

B. Berbagai Hubungan dalam Koperasi 


Berdasarkan konsep koperasi yang di jelaskan diatas, perlu digaris bawahi 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu. hubungank epemilikan, hubungan pelayanan, dan hubungan pasar.

1. Hubungan Kepemilikan

Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyal kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajiban dan hak individual maupun kewajiban dan hak keuangan (finansial).

2. Hubungan Pelayanan 

Hubungan pelayanan muncul karena fakta bahwa anggota disamping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk hubungan pelayanan koperasi terhadap anggota dapat dilakukan melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi. Hubungan bisnis ini dapat dikaji secara mikro, dimana anggota dapat berfungsi sebagai produsen (penjual) tetapi juga berfungsi sebagai konsumen (pemakai).

3. Hubungan Pasar

Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu yang kongrit, melainkan sesuatu yang abstrak. Ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemuan antara permintaan dan penawaran. Permintaan menggambarkan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran menggambarkan rencana produk yang akan dijual (ditawarkan) pada periode tertentu.

Dalam teori1 ekonomi, pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu

a. Pasar Barang

Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat Pula melakukan permintaanakan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.

b. Pasar Tenaga Kerja

Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.Lemahnya pemberian insentif dan sifat koperasi yang service oriented dan non provit motive memungkinkan koperasi koperasi kurang mampu memberikan kesempatan kepada karyawan dalam pengembangan karir. Hal ini dapat menyebabkan karyawan tersebut berpindah ke tempat lain yang mampu memberikan insentif dan kesempatan berkarier yang lebih baik.

c. Pasar Uang

Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang di transaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.Jadi di pasar uang pinjam-meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan utang.Sebagai konsekuensi koperasi bergerak dipasar uang, koperasi harus bersaing dengan
lembaga-lembaga keuangan lain yang ada dimasyarakat.

Dalam hal ini memberikan kredit kepada anggotanya, koperasi akan bersaing dengan lembaga keuangan lain yang memberikan kredit kepada anggota tersebut termasuk juga para rentenir. Kemudian agar koperasi mampu bersaing di pasar uang tersebut, paling tidak koperasi harus:
  1. Memberikan kredit dengan jumlah dan tingkat bunga yang relatif lebih menarik dari pada pesaingnya.
  2. Memberikan pelayanan yang lebih cepat dan baik daripada pesaingnya.

d. Pasar Modal

Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan dana jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan dana jangka panjang.Satu hal yang perlu dicermati adalah bahwa koperasi tidak dapat menjual saham di pasar modal bila saham yang dikeluarkan identik dengan saham perusahaan perseroan, sebab jika hal itu dilakukan konsep koperasi akan berubah dari kumpulan orang-orang menjadi kumpulan modal. Oleh karena itu untuk dapat memasuki pasar modal diperlukan ketentuan-ketentank husus untuk saham koperasi.

e. Pasar Luar Negeri

Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi-koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

C. Masalah Bisnis dengan Non Anggota

Untuk menganalisis masalah ini pertama-tama harus dilihat dari sudut pandang perusahaan kapitalistik yang dimiliki oleh para pemegang saham, baru kemudian dilihat koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya.

Gambar: Bisnis Dengan Non anggota

Suatu Korporasi dari para pemegang saham (menurut UU) secara ekonomi bisa sebagai koperasi bila para pemegang saham adalah pemakai satu-satunya atau pemakai utama dari servis atau para pemegang saham terdiri atas bukan saja para pekerja perusahaan teetapi semua pekerjaan adalah juga pemegang saham (korporasi produsen).

D. Alasan Menjadi Anggota Koperasi

Seandainya koperasi itu menjadi salah satua alternatif usaha yang hendak dipilih seseorang maka persoalan utama adalah mampukah koperasi menjadi alternatif yang lebih baik daripada organisasi lain yang menjadi alternatif berikutnya. Kebutuhan manusia digambarkan oleh Maslow dalam Five Hierarchi of Needs, yaitu:
  1. Kebutuhan fisiologis.
  2. Kebutuhan akan keamanan.
  3. Kebutuhan sosial atau kebutuhan cinta kasih.
  4. Kebutuhan akan penghargaan.
  5. Aktualisasi diri.
Dari sudut ekonomi, kebutuhan yang harus segera dipenuhi terutama adalah kebutuhan biologis (fisiologis) seperti makan dan minum, sedangkan dari sudut non ekonomi terutama kebutuhan cinta kasih, penghargaan,keamanan dan aktualisasi diri. Kembali ke proposisi dasar, bahwa keputusan dari seorang individu untuk menggabungkan diri atau untuk tetap tinggal pada suatu organisasi tergantung pada proses evolusi ekonomi, dalam mana individu-individu membandingkan manfaat yang dapat diaperoleh dari organisasi tertentu dibanding dengan saingan-saingannya.

E. Koperasi Dalam Segitiga Strategis

Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemain itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members), dan pesaing (competitor). Masing-masing dari komponen strategis tersebut “Ihe TIhird's CStrategic” (Customer atau Members, Cooperative dan Competitor)

Gambar: Segi Tiga Strategis

F. Persyaratan Keunggulan Koperasi

Koperasi dapat bersang dengan organisai-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan,dan lain-lain. Dengan pengertian yang lebih jauh,keunggulan itu akan diperoleh jika mereka menjadi pemilik dan pada waktu yang bersamaan juga menjadi pemakai dari servis yang diberikan koperasi tersebut.

Gambar: Hubungan Badan Usaha Dengan Pihak Lain

Bila suatu subyek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditor, pemilik,pembeli, pemasok, pelanggan, pekerja, dan lain-lain. Itu semua adalah keunggulan yang secara prinsip dapat dimanfaatkan oleh berbagai macam perusahaan. Menjadi anggota koperasi mungkin merupakan alternatif yang berharga bagi petani misalnya. Jika koperasi dapat memberikan pelayanan dengan biaya yang lebih rendah daripada pengusaha swasta. Karena itu, koperasi akan menghadapi uji pasar yaitu kemampuan menawarkan suatu pelayanan dengan cost yang lebih rendah daripada yang ditawarkan pengusaha swasta.


Gambar: Skema Tes Keunggulan Koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komperatif dari perusahaan lain yang non koperasi adalah cukup besar mengingat dalam kondisi tertentu koperasi mempunyai potensi kelebihan dalam hal, economies of scale, competition, interlink age market, participation, transaction cost, dan reduksi terhadap resiko ketidakpastian.

1. Economies of Scale 

Merupakan faktor yang memungkinkan perusahaan memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Skala ekonomis ini dapat diperoleh karena:
  • Aktifitas, nyata, seperti spesialisasi, administrasi personalia yang lebih baik, dan reduksi ketidakpastian
  • Faktor precuniary, misalnya harga input yang lebih besar karena pembelian dalam jumlah banyak, kemampuan meningkatkan modal dengan biaya rendah, dan menurunkan biaya transport.
  • Efek biaya tetap timbul Karena produksi masa dalam jumlah besar sehingga menghasilkan biaya tetap rata-rata yang semakin rendah dengan semakin besarnya output yang dihasilkan.

2. Competition

Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan economics of scale sehingga mampu menetapkan harga dan jumlah yang bersaing dipasar. Dalam praktik, masuknya koperasi kedalam pasar monopoli tidaklah mudah. Apabila biaya masuk pasar rendah (tidak ada retriksi atau hambatan), keuntungan tambahan bagi para anggota yang memasuki pasar juga akan sulit diperoleh. Untuk itu sebuah koperasi harus:
  • Memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru, metode organisasi yang lebih baik
  • Harus mampu menurunkan biaya transaksi lebih rendah dari pada biaya yang ada, atau memiliki keunggulan komperatit. 
Namun demikian, dua hal diatas ternyata menjadi dilema dalam koperasi, karena:
  • Jika biaya masuk rendah, kooperasi dapat memasuki pasar tanpa memberikan keuntungan tambahan bagi anggotanya
  • Jika biaya masuk tinggi, koperasi tidak dapat memasuki pasar dan tidak ada keuntungan khusus yang dapat direalisasikan.

3. Inter Linkage Market

Merupakan keterkaitan pasar yang terjadi karena adanya hubungan antara pembelian dan penjualan.

4. Participation

Keunggulan koperasi dalam hal partisipasi terutama prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan.

5. Iransaction Cost

Merupakan biaya yang ada diluar biaya produksi atau biaya yang timbul atas pengenaan penukaran suatu produk.

6. Reduksi terhadap Resiko Ketidakpastian (Uncertainty)

Masalah tersebut timbul karena faktor eksternal. Koperasi maupun badan usaha yang lain mempunyai ketidakpastian dalam hal harga barang, permintaan dan penawaran, modal, tingkat bunga,dan lain-lain.

G. Persyaratan Umum Keberhasilan Perkembangan Organisasi


Seperti yang dikemukakan terdahulu, tugas utama perusahaan koperasi menunjang kegiatan perusahaan koperasi dan rumah tangga anggotanya dalam rangka meningkatkan  kekuatan ekonominya melalui penyediaan barang dan jasa yang di butukan, yang mungkin:
  1. Sama sekali tidak tersedia di pasar.
  2. Ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat-syarat yang lebih menguntungkan, daripada yang ditawarkan di pasar atau oleh badan-badan resmi.

III. Kesimpulan


Seringkali orang mendefinisikan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi seperti prinsip koperasi dari rochdale. Prinsip-prinsip itu memang sering memuat sejumlah nilai, norma, dan tujuan kongkrit, namun prinsip tersebut merupakan prinsip pengembangan organisasi dan pedoman-pedoman kerja yang pragmatis yang hanya berhasil diterapkan pada keadaan-keadaan tertentu saja. Prinsip-prinsip koperasi dapat digunakan sebagai petunjuk-petunjuk yang berguna bagi pengembangan organisasi koperasi dan gerakan koperasi tertentu, namun prinsip-perinsip itu biasanya bukan merupakan kriteria yang berguna bagi pembuatan definisi ilmiah mengenai organisasi koperasi yang berlaku secara universal.

Pengertian koperasi yang mencantumkan prinsip-prinsip koperasi adalah yang dikemukakan oleh International Cooperative Alliance (ICA) bahwa Koperasi adalah assosiasi yang bersifat otonom dengan keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi, sosial dan kultur melalui wusaha bersama saling membantu dan mengontrol usahanya secara demokratik.

Pengertian Pada UU No.25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarakan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdsar atas asas kekeluargaan”. Alasan koperasi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dijelaskan oleh Sri Edi Swasono sebagai berikut:
  1. Koperasi merupakan wadah menampung pesan politik bangsa terjajah yang ekonominya rendah (miskin) dan bisa didominasi oleh sistem ekonomi penjajah.
  2. Koperasi adalah bentuk usaha yang tidak saja menampung tetapi juga mempertahankan serta memperkuat idealitas dan budaya bangsa Indonesia.
  3. Koperasi adalah wadah yang tepat untuk membina golongan ekonomi kecil (pribumi), Kelompok ekonomi kecil adalah masalah makro bukan masalah partial didalam kehidupan ekonomi Indonesia, baik secara kualitas maupun kuantitas.
  4. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Koperasi juga dapat hidup dan berdiri dengan baik dalam bangunan usaha swasta seperti PT, CV,Firma, dan lain-lan maupun bangunan usaha Negara.
  5. Koperasi adalah wahana yang tepat untuk merealisasikan Ekonomi Pancasila Dalam keseluruhan koperasi adalah pusat kemakmuran rakyat.


IV. Latihan Soal

  1. Sebutkan alasan koperasi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia!
  2. Jelaskan pengertian koperasi menurut ICA!
  3. Jelaskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 !
  4. Sebutkan ideologi yang terkandung dalam definisi dasar kemampuan manusia untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing!
  5. Ada 3 hubungan yang penting dalam dalam lingkup koperasi. Sebutkan dan Jelaskan masing-masing hubungan tersebut
  6. Apa saja yang diperlukan untuk mampu bersaing di pasar uang tersebut ! sebutkan dan Jelaskan!
  7. Apa yang dimaksud economies of scale, competition, interlinkage market, participation, transaction, dan reduksi resiko ketidakpastian. jelaskan!
  8. Gambarkan Skema tentang hubungan kepemilikan, pelayanan dan pasar dalam koperasi
  9. Gambarkan Skema tentang bisnis dengan Non anggota
  10. Gambarkan Skema tentang segi tiga strategis 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel