Pengertian Akuntansi dan Kegunaannya


1.      Pengertian akuntasi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

2.      Pemakaian informasi secara interen atau ekteren

 Akuntansi dipergunakan oleh Intern perusahaan dan Eksteren perushaan
Intern perusahaan adalah orang yang langsung berkecimpung/mengelola pusahaan tersebut dan ikut bertanggung jawab atas maju mundurnya perusahaannya
Interen perusahaan contohnya :
1 Manager ( Pimpinan Perusahaan)
2.Pemilik Perusahaan
               Ekteren perusahaan adalah Orang yang tidak langsung mengelola perusahaan tersebut tetapi ikut bertanggung jawab
Eksteren perusahaan contohnya :
1 Pemilik perusahaan
2.Bank
3.Investor
4.Kreditur
5.Karyawan
                Pemilik perusahaan dapat dikatakan sebagai intern perusahaan dan juga dapat dikatakan ektern perusahaan
contoh :Tn Agung mgmpunyai mobil angkut, Ia, menjalankan angkut sendiri maka TN Agung disebut sebagai Interen perusahaan, apabila Tn Agung tidak menjalankan anggkut sendiri maka Ia disebut sebagai ekstern perusahaan

3.      Kegunaan akuntasi

Semua orang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Untuk menyerderhanakannya dapat dibagi menjadi pihak internal perusahaan dan pihak eksternal perusahaan.
a. Bagi Pihak Internal
Akuntansi berguna untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
  1. Menyusun rencana kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap berikutnya.
  2. Pengendalian, berdasarkan rencana dan penerapan sistem akuntansi yang baik, dapat dikontrol atau dinilai jalannya perusahaan.
  3. Pertanggungjawaban, setelah diadakan pencatatan terhadap semua transaksi dan kejadian, pada akhir periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak eksternal lain untuk mendapatkan penilaian.
b. Bagi Pihak Eksternal Akuntansi digunakan untuk sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
                                                                    
4.      Bidang akuntasi

1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
     Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna (general purpose). Akuntansi Keuangan adalah bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.

2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

       Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah.Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Walaupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi  yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

       Akuntansi Managemen adalah bidang Akuntansi yang bertujuan memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan
Beberapa Kegunaan Akuntansi Managemen adalah mengendalikan kegiatan  perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan (activity based management) merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.

4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

        Akuntansi Biaya adalah bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.

5. Akuntansi Perpajakan

       Perpajakan adalah Bidang Akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam usaha menetapkan besamya pajak tersebut.

6. Peranggaran (Budgeting)

       Peranggaran adalah bidang Akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang.

7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

       Akuntansi Pemerintahan adalah bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di lembaga pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan dapat mengatur administrasi keuangan negara dengan baik’
Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badanpemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.

8. Sistem Akuntansi (Accounting System)

       Sistem Akuntansi adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya.

5.      Propesi akuntasi atau dasar hukumnya
 Dasar hukum pelaksanaan akuntansi (pembukuan) bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 dan Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
1.      Pasal 6 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan diwajibkan membuat catatan-catatan dengan cara demikian sehingga sewaktu-waktu dari catatan itu dapat diketahui segala hak dan kewajibannya.
Ayat 2. Dari tahun ke tahun, dalam waktu enam bulan yang pertama dari tiap-tiap tahunnya ia diwajibkan menandatangani sendiri sebuah neraca yang tersusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu.
Ayat 3. la diwajibkan menyimpan selama tiga puluh tahun untuk bukubuku dan dokumen sumber yang bersangkutan. Dan ia pun diharuskan menyimpan surat-surat kawat dan surat-surat lain selama sepuluh tahun.

2.      Pasal 7 KUHD
Hakim bebas untuk kepentingan masing-masing akan memberikan kekuatan bukti sedemikian rupa kepada pemegang buku setiap pengusaha, sebagaimana menurut pendapatnya dalam tiap-tiap kejadian harus diberikannya.
3.      Pasal 12 KUHD
Tiada seorang dapat dipaksa akan memperlihatkan buku-bukunya, melainkan untuk keperluan mereka yang langsung berkepentingan terhadap buku-buku itu sebagai waris, sebagai yang berkepentingan dalam suatu perusahaan, sebagai pesero, sebagai perangkat seorang pengurus atau wakil, dan akhirnya pun dalam hal kepailitan.
Peraturan pokok yang mengatur pembukuan tercantum dalam KUHD pasal 6 yang berbunyi: Mewajibkan pada setiap orang yang menjalankan perusahaan untuk mengadakan catatan-catatan mengenai keadaan kekayaan perusahaan dan mengenai semua hal tentang perusahaannya sedemikian rupa sehingga setiap saat dapat diketahui hak dan kewajibannya.
Selain itu, kewajiban pelaksanaan pembukuan bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam UU Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28 yang di antaranya mengatur ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

1)   Orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang dapat menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atas jasa guna penghitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan perpajakan.
2)   Bagi wajib pajak yang menurut ketentuan perundang-undangan perpajakan dibebaskan dari kewajiban untuk mengadakan pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus menyelenggarakan pencatatan untuk dijadikan dasar pengenaan pajak terutang.
3) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memerhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya.
4)      Pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya terdiri atas catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank daftar utang piutang dan daftar persediaan barang dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi/laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.
5)    Pembukuan atau pencatatan harus diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf latin, angka arab, satuan mata uang rupiah dan disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.
6)   Pembukuan atau pencatatan dan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama 10 tahun.

Dari pembahasan pada bab 6 kita telah mengetahui, bahwa tahap terakhir dari proses akuntansi adalah tahap penyusunan laporan keuangan yang terdiri atas laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas.

4.      Penggolongan transaksi

Pencatatan transaksi keuangan
Transaksi adalah kejadia/kondisi yang mengakibatkan perubahan terhadap harta, utang dan modal perusahaan, sehingga harus diproses mulai dari pencatatan sampai dengan disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Pencatatan transaksi keuangan adalah tahap yang paling awal yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi dan pengukuran, pencatatan ke dalam jurnal dan penggolongan ke dalam rekening buku besar.
Penggolongan transaksi keuangan perusahaan
Transaksi keuangan perusahaan digolongkan menjadi 2, yaitu :

Transaksi keuangan internal
Adalah transaksi yang terjadi secara internal tanpa melibatkan pihak dari luar perusahaan.
Transaksi keuangan eksternal
Adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain di luar perusahaan.
Berikut ini pengertian dan bentuk beberapa bukti transaksi :

a. Bukti transaksi internal perusahaan
adalah bukti transaksi yang dibuat dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :
1) Bukti kas masuk, adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai.
2) Bukti kas keluar, adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
3) Memo, adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan yang lainnya.

b. Bukti transaksi eksternal
adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit, dan cek.
1. Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit
2. Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
3. Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai.
4. Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal.
6. Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang di sebabkan oleh berbagai hal.
7. Cek adalah surat perintah yang di buat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

5.      Konsep dasar akuntasi

Menurut "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984" konsep-kon­sep yang mendasari pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan adalah sebagai berikut:

1. Kesatuan Akuntansi
Pada dasarnya perusahaan dianggap terpisah dari pemilik­nya. Dengan kata lain, harta atau kekayaan perusahaan dipisahkan dari harta atau kekayaan pemilik. Semua setoran pemilik pada perusahaan dicatat sebagai tambahan mo­dal perusahaan, sedangkan pengambilan kekayaan oleh pemilik dicatat sebagai pengurangan modal melalui perkiraan prive. Inilah yang dimaksud dengan konsep kesatuan akun­tansi (Business Entity Concept).
Pemisahan tersebut merupakan faktor utama untuk mem­bebani pada perusahaan, sebagai suatu kesatuan akuntansi, dengan kewajiban-kewajiban untuk mempertanggungjawab­kan keuangan perusahaan pada pihak-pihak yang berke­pentingan.
Kesatuan akuntansi ini tidak perlu harus sama dengan batas hukumnya, sebagai contoh, perusahaan induk dan anak perusahaan merupakan entitas hukum tersendiri, te­tapi penggabungan aktivitas perusahaan-perusahaan terse­but untuk tujuan akuntansi dan pelaporan tidak menyim­pang dari konsep kesatuan ekonomi. Demikian pula suatu departemen atau divisi dapat dipandang sebagai entitas tersendiri, namun biasanya laporan yang dikeluarkan oleh unit tersebut hanya merupakan dasar untuk mengevaluasi prestasi masing-masing departemen atau divisi dan me­rupakan bagian dari laporan keuangan perusahaan yang lengkap.

2. Kesinambungan
Suatu kesatuan ekonomi diasumsikan akan terus melanjut­kan usahanya dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Asumsi ini memberikan dukungan yang kuat untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehan­nya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang dapat direalisasi pada saat likuidasi. Contoh yang jelas dari dianutnya konsep kesinambungan ini adalah dalam pelaporan aktiva tetap; aktiva dicatat menurut harga perolehannya dan disusutkan dengan cara yang sistematis tanpa adanya petunjuk mengenai nilai yang dapat direali­sasi pada saat pelaporan. .

3. Periode Akuntansi
Ada dua alasan utama perlunya penerapan konsep ini. Pertama, gambaran yang lengkap dan tepat mengenai ke­suksesan suatu perusahaan hanya bisa diperoleh pada saat perusahaan itu menghentikan kegiatannya dan mencairkan hartanya menjadi kas. Akan tetapi, banyak keputusan yang harus diambil selama berlangsungnya kegiatan perusahaan dan tidak mungkin menunggu sampai perusahaan itu menghentikan usahanya. Karena perusahaan dianggap se­lalu melaksanakan kegiatan usahanya (Going Concern), maka kegiatannya dibagi dalam periode-periode sehingga perkembangan perusahaan dapat dicatat secara periodik pula. Dengan penyajian laporan keuangan secara periodik, di­harapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepenting­an dalam pengambilan keputusan.
Alasan kedua, adalah perlunya informasi akuntansi se­cara periodik untuk maksud-maksud perencanaan per­usahaan. Untuk itu diperlukan laporan keuangan yang te­pat, dalam arti harus menyajikan data yang sesuai dengan periode laporan keuangan. Oleh karena itu, transaksi-tran­saksi perusahaan harus dicatat pada saat terjadinya. Misal­nya, pada bulan Desember 1985 perusahaan berhak atas penghasilan sewa sebesar Rp.150.000, tetapi menurut per­janjian baru akan diterima pada tanggal 15 Januari 1986. Menurut konsep ini, penghasilan sewa tersebut harus di­catat sebagai penghasilan tahun 1985.

4. Pengukuran dalam Nilai Uang
Mengingat peranan khusus unit moneter sebagai alat peng­ukur/pertukaran di dalam perekonomian, akuntansi ke­uangan menggunakan uang sebagai denominator umum da­lam pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan beserta perubahannya. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa informasi nonmoneter tidak tercakup dalam sistem akun­tansi perusahaan; ,informasi ini juga diikutsertakan, tetapi informasi utama pada laporan keuangan diukur dalam ni­lai uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. Di  dalam akuntansi konvensional, daya beli uang (dalam hal ini rupiah) diasumsikan tidak berubah. Dalam periode di mana terjadi fluktuasi yang besar dalam nilai rupiah, harus diperhatikan bahwa infor­masi akuntansi yang tidak sensitif terhadap perubahan da­lam nilai uang menjadi kurang relevan untuk berbagai tujuan pengambilan keputusan.

5. Harga Pertukaran
Akuntansi mengasumsikan bahwa harga yang disetujui pada saat terjadinya suatu transaksi ditentukan secara objektif oleh pihak-pihak yang bersangkutan serta di­dukung oleh bukti-bukti yang dapat diperiksa kelayakan­nya oleh pihak bebas (netral), dan karenanya merupakan dasar paling tepat untuk pencatatan akuntansi. Berdasarkan asumsi ini, transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan untuk transaksi itu. Misalnya, pada tahun 1980 perusahaan membeli kendaraan seharga Rp.15.000.000. Bila tidak ada perubahan-perubahan yang menyebabkan kapi­talisasi biaya, maka sampai tahun 1985 harga kendaraan yang tercantum pada laporan keuangan tetap sebesar Rp.15.000.000.
Meskipun demikian, dengan dianutnya konsep ini tidak berarti bahwa seluruh aktiva yang diperoleh harus tetap menunjukkan jumlah harga semula selama jangka waktu hidup perusahaan. Sejalan dengan berlalunya waktu, harga aktiva yang tercantum dalam laporan keuangan mengalami perubahan, baik karena pengalokasian harga perolehan ak­tiva yang bersangkutan sepanjang masa manfaatnya, atau disebabkan oleh aktivitas tertentu dari perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan.

6. Penetapan Beban dan Pendapatan
Penentuan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual yaitu dikaitkan dengan peng­ukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada saat terjadinya, bukan hanya sekadar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan laba periodik pada da­sarnya menyangkut dua masalah, yaitu pengakuan pen­dapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan dihitutng sesuai dengan prinsip reali­sasi, yaitu pada saat transaksi pertukaran telah terjadi. Pembebanan biaya sedapat mungkin dihubungkan dengan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pen­dapatan; namun untuk biaya tertentu-meskipun tidak da­pat dihubungkan dengan pendapatan, pelaporan dilaku­kan dalam periode terjadinya beban, karena beban tersebut memberikan manfaat untuk periode berjalan atau tidak memberikan manfaat lagi .untuk masa mendatang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel