Makalah Ekonomi Internasional: Bentuk-Bentuk Perdagangan Internasional

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Di era globalisasi ini menunjukkan  hubungan atau keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia sangatlah jelas. Salah satu sebab globalisasi adalah cenderung berpengaruh terhadap perekonomian dunia. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana Negara – Negara diseluruh dunia menjadi satu kegiatan pasar yang makin terintegrasi dengan tampa rintangan batas territorial Negara. Berbicara globlisasi tidak terlepas dari ekonomi internasional. Dalam banyak hal globalisasi mempunyai karakteristik yang sama dengan internasionalisi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Ekonomi internasional mencakup masalah hubungan ekonomi antar Negara satu dengan Negara lain. Hubungan ekonomi yang dimaksud disini paling tidak mencakup tiga bentuk yang berbeda satu sama lain, meskipun antara yang satu saling berkaitan dengan yang lain. Hubungan ekonomi tersebut dapat berupa pertukaran hasil output, pertukaran sarana produksi atau factor produksi dan hubungan utang piutang.
Pengertian hasil atau output meliputi output barang dan output jasa. Output baik yang berupa barang maupun jasa dari suatu Negara ditukar dengan output Negara lain. Hubungan tukar menukar ini disebut dengan hubungan perdagangan.
Bentuk hubungan ekonomi yang kedua adalah pertukaran sarana produksi atau factor produksi. Yang dimaksudkan dalam sarana produksi misalnya modal, tenaga kerja dan teknologi.
Bentuk hubungan ekonomi yang ketiga adalah hubungan hutang piutang. Suatu Negara dapat mempunyai hutang atau piutang dengan Negara lain. Hubungan hutang piutang ini timbul biasanya disebabkan oleh adanya hubungan perdagangan dan hubungan pertukaran sarana produksi. Sebagai contoh misalnya Timor Leste mengimpor kapal dari indonesia dan dibayar dengan cara kredit. Hubungan dagang yang timbul adalah impor kapal oleh Timor Leste telah mengakibatkan Timor Leste mempunyai hutang pada pengusaha kapal di Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis cenderung membahas bidang ekonomi internasional khususnya mengenai perdagangan internasional.

B.     Perumusan Masalah
Masalah yang dirumuskan dalam penulisan makalah ini adalah hal-hal apa saja yang terkandung dalam perdagangan internasional

C.    Pembatasan Masalah
Mengingat bidang ekonomi internasional memiliki ruang lingkup yang  begitu luas, sehingga dalam penulisan makalah ini dibatasi dengan hanya membahas masalah perdagangan internasional.

D.    Tujuan
Tujuan daripada penulisan makalah ini tidak lain adalah untuk membahas hal-hal yang terkandung dalam perdagangan internasional.

E.     Mamfaat
Mamfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis mengenai hal-hal yang terkandung dalam perdagangan internasional.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antar subyek ekonomi Negara yang satu dengan subyek ekonomi Negara yang lain, baik mengenai barang maupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga Negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industry, perusahaan Negara ataupun departemen pemerintah yang dapat didilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar memukar yang didasarka atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut dari sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menentukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boediono, 200). Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.

B.     Teori Klasik
1.      Merkantilis
Para penganut merkantilis berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu Negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah de ngan mekakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkan selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu Negara maka semakin kaya dan kuatlah Negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya barang-barang mewah). Namun oleh karena setiap Negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan Negara lain.

2.      Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu Negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan aka bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu Negara akan mengekspor barang tertentu karena Negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu Negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibandingkan kemampuan Negara-negara lain.

C.    Teori Modern
1.      John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S. Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar)
David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, dilain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya).

2.      Heckscher-Ohlin
Menjelaskan  beberapa pola perdagangan dengan baik, Negara-negaracenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan factor produksi yang relative melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu Negara akan melakukan perdagangan dengan Negara lain disebabkan jegara tersebut tidak memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
Faktor endowment, yaitu kepemilikan factor-faktor produksi didalam suatu Negara.
Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan didalam proses produksi

D.    Perdagangan Internasional
Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ekspor dan impor. Ekspor adalah penjualan barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara ke Negara lain. Sedangkan impor adalah arus kebalikan daripada ekspor yaitu barang dan jasa yang masuk kesuatu Negara. Pada hakikatnya perdagangan luar negeri timbul karena tidak ada satu Negara pun yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
Dewasa ini, hampir tidak ada Negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tampa mengimpor barang dan jasa dari Negara lain. Contohnya Jepang, sebagai Negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid naturel gas) dari Indonesia.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk satu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah satu Negara atau pemerintah satu Negara dengan pemerintah Negara lain. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh factor-faktor antara lain:
1.      Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2.      Barang harus dikirim atau diangkut dari satu Negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3.      Antara satu Negara dengan Negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.

E.     Bentuk-bentuk perdagangan Internasional
1.      Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.

2.      Kerja Sama Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.

F.     Mamfaat Melakukan Perdagangan Internasional
Setiap Negara yang melakukan perdagangan dengan Negara lain tentu akan memperoleh mamfaat bagi Negara tersebut. Mamfaat tersebut antara lain:

1.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri.
Banyak factor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi disetiap Negara. Factor-faktor tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu Negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh Negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri. Sebagai contoh: Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan tetapi, jepang dapat memproduksi dengan lebih efisien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdangan, setiap Negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut:
1.      Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap Negara dapat digunakan dengan lebih efisien.
2.      Setiap Negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat dirpoduksi dalam negri
3.      Memperluas pasar dan menambah pasar
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka kahwatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut ke luar negri.
1.      Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negri memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang modern.

G.    Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antar Negara, diantaranya;
1.      Keanekaragaman kondisi produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi factor-faktor produksi yang dimiliki suatu Negara.
2.      Penghematan biaya produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu Negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu Negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-rata akan turun.
3.      Perbedaan selera
Sekalipun kondisi produksi di semua Negara adalah sama, namun setiap Negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda


BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya perdagangan internasioal suatu Negara dapat memenuhi kebutuhan akan produk-produk yang tidak diproduksi dalam negri dan dapat mengefisiensi biaya produksi dalam negri.
Selain itu dengan adanya perdagangan internasional suatu Negara dapat memperluas pasar atau menambah pasar dan memungkin untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang modern.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangannya atau masih jauh dari kesempurnaannya seperti yang diharapkan oleh karena itu kritik dan saran baik itu dari bapak dosen maupun rekan mahasiswa/i yang bersifat konstruktif sangat diharapkan guna memperbaiki penulisan lebih lanjut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel